Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) terus mendorong industri UKM untuk dapat menjajal perdagangan internasional. Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan produk dalam negeri sebelum perdagangan bebas ASEAN-Tiongkok dimulai.
Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kemenkop dan UKM Emilia Suhaimi mengatakan, ada tiga alasan produk-produk UKM dalam negeri harus ekspor. Pertama, sebut dia, adalah pendapatan yang dihasilkan akan jauh lebih menguntungkan jika hanya dipasarkan di dalam negeri.
Kalau kita bisa ekspor, sudah pasti kita bisa aman. Apalagi kita bahan bakunya lokal, jadi tidak kena kurs dolar (USD) yang meningkat, melainkan justru menambah pemasukan dibanding jual di dalam, ungkap Emilia dalam acara Gathering Pemasaran di kantor Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Jalan HR Rasuna Said Kav 3-4, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2015).
Alasan kedua, lanjut dia, ekspor merupakan strategi jitu terhadap ekspansi industri dan pasar itu sendiri. Pasalnya, produk UKM tidak akan berkembang jika hanya dipasarkan di dalam negeri.
Sedangkan alasan terakhir, ungkap Emilia, adalah dapat mengetahui perkembangan pasar bebas. Saat ini, beberapa produk yang berasal dari anggota ASEAN mulai mencuri start dengan mencoba mengekspansi ke negara-negara tujuan ASEAN lainnya.
Namun sayangnya, hal tersebut tak akan maksimal tanpa didukung penuh dari kebijakan pemerintah. Hambatan-hambatan tarif bakal menganggu arus perdagangan produk UKM jika tak segera dibatasi pemerintah.
Secara teknis, UKM bakal terkena hambatan tarif. Ini yang juga jadi PR (Pekerjaan Rumah) pemerintah untuk segera menghilangkan tarif yang berlaku pada UKM agar dapat berkembang secara pesat untuk perdagangan bebas nantinya, pungkas Emilia.
Sumber: Metrotvnews.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !